Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ngabalin Blak-Blakan Soal Nasib Moeldoko Usai Kantor Komunikasi Presiden Dibentuk

Kantor Staf Presiden memastikan bahwa kehadiran lembaga bari Kantor Komunikasi Presiden tidak akan membuat kinerja dari Kantor Staf Presiden tergusur.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin/KSP
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin/KSP

Bisnis.com, JAKARTA – Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin memastikan bahwa kehadiran lembaga bari Kantor Komunikasi Presiden tidak akan membuat kinerja dari Kantor Staf Presiden menjadi tumpang tindih.

Bahkan, Ngabalin memastikan bahwa posisi Moeldoko sebagai Kepala KSP tidak akan terganggu lantaran ada perbedaan tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) dari kedua lembaga Negara.

“Iya pak Moeldoko tetap kepala KSP, tetapi kemungkinan besar kalau kantor komunikasi kepresidenan itu dibentuk, maka yang di [Deputi IV] KSP itu semua ditarik karena kedeputian IV di KSP itu menjadi deputi pertama, kan ada tiga deputi di Kantor Komunikasi Presiden nanti. Hebat itu, lebih fokus,” ujarnya kepada Bisnis di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (19/8/2024).

Lebih lanjut, dia pun mentatakan bahwa nantinya hanya Deputi IV yang akan ditarik ke dalam lembaga baru tersebut.

Mengingat tugas dari deputi itu terkait dengan mengelola Strategi Komunikasi Politik, Hubungan Masyarakat, Pemerintah, Media, Strategi Diseminasi Informasi, Pengelolaan Strategi Komunikasi di Lingkungan Lembaga Kepresidenan dan Kedaulatan Digital.

“Nah, Kantor Komunikasi Kepresidenan mengurus tentang Komunikasi paling tidak utama dan secepatnya deputinya ditarik ke luar. Deputi IV masuk ke badan baru,” pungkas Ngabalin.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengangkat mantan juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, Hasan Nasbi menjadi Kepala Kantor Komunikasi Presiden usai perombakan kabinet (reshuffle) yang digelar Senin (19/8/2024).

Pengangkatan dan pelantikan Hasan Nasbi di jabatan baru yang dibentuk Jokowi itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) yang dibacakan di Istana Kepresidenan pagi ini.

Hasan Nasbi akan menjadi orang pertama yang menduduki jabatan tersebut, usai dibentuknya Peraturan Presiden (Perpres) No.82/2024 tentang Kantor Komunikasi Presiden pada 15 Agustus 2024.

"Memutuskan, menetapkan dan seterusnya. Kesatu, mengangkat masing-masing, Saudara Hasan Nasbi sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan," demikian bunyi Keppres yang dibacakan Jokowi di Istana Kepresidenan, Senin (19/8/2024).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Editor : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper