Bisnis.com, JAKARTA – Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin memastikan bahwa kehadiran lembaga bari Kantor Komunikasi Presiden tidak akan membuat kinerja dari Kantor Staf Presiden menjadi tumpang tindih.
Bahkan, Ngabalin memastikan bahwa posisi Moeldoko sebagai Kepala KSP tidak akan terganggu lantaran ada perbedaan tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) dari kedua lembaga Negara.
“Iya pak Moeldoko tetap kepala KSP, tetapi kemungkinan besar kalau kantor komunikasi kepresidenan itu dibentuk, maka yang di [Deputi IV] KSP itu semua ditarik karena kedeputian IV di KSP itu menjadi deputi pertama, kan ada tiga deputi di Kantor Komunikasi Presiden nanti. Hebat itu, lebih fokus,” ujarnya kepada Bisnis di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (19/8/2024).
Lebih lanjut, dia pun mentatakan bahwa nantinya hanya Deputi IV yang akan ditarik ke dalam lembaga baru tersebut.
Mengingat tugas dari deputi itu terkait dengan mengelola Strategi Komunikasi Politik, Hubungan Masyarakat, Pemerintah, Media, Strategi Diseminasi Informasi, Pengelolaan Strategi Komunikasi di Lingkungan Lembaga Kepresidenan dan Kedaulatan Digital.
“Nah, Kantor Komunikasi Kepresidenan mengurus tentang Komunikasi paling tidak utama dan secepatnya deputinya ditarik ke luar. Deputi IV masuk ke badan baru,” pungkas Ngabalin.
Baca Juga
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengangkat mantan juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, Hasan Nasbi menjadi Kepala Kantor Komunikasi Presiden usai perombakan kabinet (reshuffle) yang digelar Senin (19/8/2024).
Pengangkatan dan pelantikan Hasan Nasbi di jabatan baru yang dibentuk Jokowi itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) yang dibacakan di Istana Kepresidenan pagi ini.
Hasan Nasbi akan menjadi orang pertama yang menduduki jabatan tersebut, usai dibentuknya Peraturan Presiden (Perpres) No.82/2024 tentang Kantor Komunikasi Presiden pada 15 Agustus 2024.
"Memutuskan, menetapkan dan seterusnya. Kesatu, mengangkat masing-masing, Saudara Hasan Nasbi sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan," demikian bunyi Keppres yang dibacakan Jokowi di Istana Kepresidenan, Senin (19/8/2024).